You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Dalam Tiga Hari Satpol PP Bantu Pengangkutan 380 Tabung Oksigen
photo Aldi Geri Lumban Tobing - Beritajakarta.id

Dalam Tiga Hari Satpol PP Bantu Pengangkutan 380 Tabung Oksigen

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi DKI Jakarta mengerahkan sebanyak empat truk untuk mobilisasi tabung oksigen ke sejumlah rumah sakit. Tercatat, sudah sebanyak 380 tabung diangkut sejak 27-29 Juni 2021.

Mendukung ketersediaan oksigen

Kasatpol PP Provinsi DKI Jakarta, Arifin mengatakan, ratusan tabung oksigen ini didistribusikan ke rumah sakit seperti RSUD Sawah Besar, RSUD Taman Sari, RSUD Pademangan dan RSUD Budhi Asih.

"Ada tiga personel per kendaraan, pengerahan armada dan personel dalam rangka mendukung ketersediaan oksigen, terutama penanganan untuk pasien COVID-19 di rumah sakit," ujarnya, Rabu (30/6). 

Sudin LH Jaksel Bantu Distribusikan 75 Tabung Oksigen ke RSUD Pasar Minggu

Arifin menjelaskan, armada tidak hanya dioperasikan untuk mendistribusikan tabung oksigen saja, tapi juga melayani pengangkutan tabung kosong untuk diisi kembali di lokasi pengisian seperti di Cakung, Jakarta Timur dan Kawasan Marunda Center, Jakarta Utara.

"Truk standby di rumah sakit, begitu tabung kosong langsung diangkut untuk diisi kembali kemudian diantar ke rumah sakit yang membutuhkan ketersediaan tabung oksigen. Untuk operasional kita berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Lurah Kalisari Minta Maaf Terkait Unggahan Foto AI, Petugas Disanksi

    access_time06-04-2026 remove_red_eye6941 personNurito
  2. PPSU Jelambar Himpun 144 Liter Minyak Jelantah

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1780 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Jaksel dan Jaktim Berpotensi Diguyur Hujan Ringan

    access_time31-03-2026 remove_red_eye1143 personDessy Suciati
  4. DPP APWI Gelar Halal Bihalal Bersama Widyaiswara

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1137 personFolmer
  5. Pemprov DKI Pastikan Gelar Lebaran Betawi 2026 Pekan Depan

    access_time03-04-2026 remove_red_eye1018 personFakhrizal Fakhri